Bobotsari, 14 Juli 2026 – PKBM Al Furqon Kecamatan Bobotsari menerima kegiatan Pengawasan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pendidikan Kesetaraan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan kesetaraan berjalan sesuai ketentuan, memenuhi standar pelayanan, serta menerapkan tata kelola lembaga yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Pelaksanaan pengawasan meliputi pemeriksaan berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan, antara lain administrasi kelembagaan, dokumen akademik, proses pembelajaran, pengelolaan peserta didik, kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, hingga pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang berlaku pada satuan pendidikan nonformal. Tim pengawas juga melakukan dialog, klarifikasi, serta verifikasi terhadap dokumen pendukung sebagai bagian dari proses evaluasi menyeluruh.
Dalam kegiatan tersebut, pengelola PKBM Al Furqon memberikan paparan mengenai pelaksanaan program pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C, termasuk berbagai inovasi pembelajaran, program keterampilan, serta strategi peningkatan mutu layanan kepada masyarakat. Seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan disampaikan secara terbuka guna mendukung proses pengawasan yang objektif dan profesional.
Pengawasan ini tidak hanya bertujuan menilai tingkat kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi sarana pembinaan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan. Berbagai masukan, saran, dan rekomendasi yang diberikan oleh tim Inspektorat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi PKBM Al Furqon dalam menyempurnakan sistem pengelolaan lembaga, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada mutu.
Melalui kegiatan ini, PKBM Al Furqon menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan pendidikan kesetaraan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan. Hasil pengawasan diharapkan menjadi landasan dalam mewujudkan penyelenggaraan pendidikan nonformal yang semakin profesional, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Purbalingga.

Beri Komentar