“Alhamdulillah, pencapaian ini adalah buah kerja keras seluruh pengelola, tutor, dan dukungan dari seluruh warga belajar. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan pendidikan demi mencetak generasi yang mandiri dan berakhlak mulia.”
Berdasarkan hasil penilaian resmi dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN PDM) pada tahun 2025, PKBM AL FURQON dinyatakan telah memenuhi standar nasional pendidikan dengan rincian capaian sebagai berikut:
1. Predikat Institusi: TERAKREDITASI UNGGUL
PKBM AL FURQON secara institusi diakui telah melampaui standar minimal pendidikan nasional. Predikat “Unggul” menunjukkan bahwa manajemen lembaga, sarana prasarana, serta proses belajar mengajar berjalan dengan sangat efektif dan berkualitas tinggi.
2. Rincian Akreditasi Per Program (Layanan Pendidikan)
Program Pendidikan Jenjang Status Akreditasi Keterangan Program Paket A Setara SD/MI Terakreditasi B Baik Program Paket B Setara SMP/MTs Terakreditasi A Sangat Baik Program Paket C Setara SMA/MA Terakreditasi A Sangat Baik
Apa Makna Pencapaian Ini Bagi Peserta Didik & Wali Murid?
- Ijazah yang Diakui Kuat: Status Akreditasi A (Sangat Baik) pada Paket B dan C memudahkan lulusan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi (SMA Negeri atau Perguruan Tinggi Negeri) serta untuk keperluan dunia kerja.
- Kualitas Pengajaran Terjamin: Penilaian BAN PDM mencakup kompetensi pendidik (tutor) yang sudah sesuai standar profesional.
- Fasilitas Mutu: Sarana dan prasarana pendukung belajar di PKBM AL FURQON telah diverifikasi layak dan mendukung proses pengembangan diri warga belajar.
- Legalitas Terverifikasi: Memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwa PKBM AL FURQON adalah lembaga yang kredibel dan patuh terhadap aturan pemerintah.
